Bareskrim Tetapkan 3 Bos Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Salah Satunya Dirut

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri menetapkan tiga bos PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka kasus beras oplosan. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan tiga bos PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka kasus penjualan beras tidak sesuai standar mutu sebagaimana mestinya alias beras oplosan. Ketiganya yakni Direktur Utama (Dirut) Food Station berinisial KG, Direktur Operasional Food Station berinisial RL, dan Kepala Seksi (Kasi) Quality Control Food Station berinisial RP.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status 3 orang karyawan PT FS sebagai tersangka," ujar Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Dia menjelaskan, modus para tersangka yakni melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.

"Beras premium nomor 61282020 yang ditetapkan pemerintahan nomor 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peraturan badan pangan nasional berbadan nomor 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras," tuturnya.

Dalam kasus itu, kata dia, pihaknya telah menyita barang bukti berupa beras sebanyak 132,65 ton beras. Perinciannya, 132,65 ton kemasan 5 kg dan 5,35 ton kemasan 2,5 kg.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Prabowo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pengoplos Beras

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Istana, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras

Megapolitan
3 bulan lalu

Satgas Pangan Bongkar Modus Curang Pedagang di Bekasi: Beras Curah Dikemas Ulang Jadi Premium

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Periksa 2 Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal