Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Distributor Beras Oplosan Sita 9 Ton Beras
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 2 Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras 

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:50:00 WIB
Kejagung Periksa 2 Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras 
Kejagung memeriksa dua produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras. (Foto: Ilustrasi/Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) telah memeriksa dua produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data-data.

"Hari ini, dari enamperusahaan yang hari kemarin kita jadwakan, kan hadir dua. Nah sekarang hadir dua, yang satu yang kemarin hadir, sekarang lagi, yang kedua yang PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama hari ini hadir," ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, dari enam perusahaan yang dipanggil Tim P3TPK Kejagung, tiga perusahaan sudah hadir. Mereka adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama, yang mana kedua produsen beras itu juga hadir saat diperiksa pada, Senin (28/7/2025) kemarin.

Kedua perusahaan itu, kembali hadir pada Selasa (29/7/2025) menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihak dari PT Sentosa Utama Lestari juga hadir menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/7/2025) ini.

Adapun tiga perusahaan lainnya, yakni PT Food Station yang seharusnya diperiksa kemarin mengajukan penundaan pemeriksaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang, PT Wilmar Padi Indonesia yang juga seharusnya diperiksa kemarin menyampaikan penundaan sehingga bakal dilakukan penjadwalan ulang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut