Bareskrim Tetapkan Napoleon Bonaparte Tersangka Kasus Pencucian Uang

Puteranegara Batubara
Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu berdasarkan gelar pekara di kasus suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

“Laporan hasil gelarnya demikian,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat di konfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Terkait penetapan tersangka itu, Agus meminta kepada awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada penyidik, untuk mendapatkan konstruksi perkara tersebut secara rinci.

"Silakan ke penyidik ya, menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan," ujar Agus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
3 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
6 hari lalu

KTT APEC, Prabowo Soroti Ancaman Serius Pencucian Uang hingga Perdagangan Orang

Nasional
7 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
7 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal