Bareskrim Titip 56 Kendaraan Sitaan dari ACT di Gudang Bogor, Ini Penampakannya

Antara
Kendaraan sitaan dari ACT (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menyita 56 unit kendaraan operasional lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Puluhan kendaraan dititipkan di gudang di kawasan Bogor.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kendaraan operasional ACT dititipkan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Jalan Serpong Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Di lokasi tersebut bentuknya gudang, ada kunci dan tertutup, kondisi aman," ujar Ramadhan, Kamis (28/7/2022).

Kendaraan yang disita terdiri atas 44 unit mobil dan 12 sepeda motor. Penyitaan 56 kendaraan operasional ACT tersebut dilakukan Rabu (27/7/2022) pukul 13.00 WIB. 

"Sementara telah disita 44 unit mobil dan 12 motor yang berada di tangan Subhan selaku General Affair ACT atau Kabag Umum ACT," kata Ramadhan.

Sementara Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji menyebut tim masih mengawasi dan mendata aset ACT yang terkait tindak pidana yang sedang diproses Bareskrim Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

10 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

16 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

16 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal