Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra untuk Serahkan Diri: Kasihan Nanti Keluarga Bisa Jadi Tersangka 

Puteranegara
Bareskrim mengultimatum Dito Mahendra untuk menyerahkan diri.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengultimatum Dito Mahendra untuk menyerahkan diri. Dito Mahendra merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. 

"Saya mengharapkan, menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Menurut Djuhandhani, dengan menyerahkan diri, Dito Mahendra tidak membuat kasus yang dialaminya merambat kemana-mana. 

Mengingat, Djuhandhani memastikan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara Dito Mahendra. Termasuk, ke keluarga ataupun pihak terdekat. 

"Dan tidak mengembang ke mana-mana kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

2 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

2 hari lalu

Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta: Ratusan Personil Sisir Kampung Boncos dan Ambon

3 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal