Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra untuk Serahkan Diri: Kasihan Nanti Keluarga Bisa Jadi Tersangka 

Puteranegara
Bareskrim mengultimatum Dito Mahendra untuk menyerahkan diri.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengultimatum Dito Mahendra untuk menyerahkan diri. Dito Mahendra merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. 

"Saya mengharapkan, menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Menurut Djuhandhani, dengan menyerahkan diri, Dito Mahendra tidak membuat kasus yang dialaminya merambat kemana-mana. 

Mengingat, Djuhandhani memastikan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara Dito Mahendra. Termasuk, ke keluarga ataupun pihak terdekat. 

"Dan tidak mengembang ke mana-mana kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani. 

"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum, hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan, apa perbuatan yang dilakukan," tambahnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Nasional
14 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
14 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal