Status DPO, Dito Mahendra Terus Dicari Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri masih mencari Dito Mahendra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri masih mencari keberadaan Dito Mahendra, tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sejumlah saksi sudah diperiksa.

"Kami masih terus mencari Dito, sampai saat ini kami masih mencarinya dengan berbagai cara," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tipidum Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Djuhandhani memastikan bahwa pihak Bareskrim tidak akan menyerah dalam upaya pengejaran terhadap Dito Mahendra.

"Pada prinsipnya, Bareskrim tetap berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menemukannya. Kami tidak memandang bulu dan kami tidak akan menyerah, meskipun hingga saat ini belum berhasil menemukannya setelah melakukan berbagai upaya penyelidikan," ujar Djuhandhani.

Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam kasus ini, Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Nasional
10 jam lalu

Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Nasional
11 jam lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Nasional
17 jam lalu

Polri Gelar Apel Kasatwil, Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal