Bareskrim Ultimatum Ismail Bolong jika Terus Mangkir, Kalau Tak Kooperatif DPO

Puteranegara
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong diminta untuk kooperatif. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengultimatum Ismail Bolong jika tidak kooperatif menjalani proses hukum. Ismail akan dimasukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO)

Ismail Bolong hari ini dijadwalkan diperiksa oleh Dit Tipiter Bareskrim Polri. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

"Ya nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," kata Pipit kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pipit menekankan, pihak Bareskrim juga tidak akan segan untuk mengajukan pencekalan terhadap Ismail Bolong jika terus mangkir dalam panggilan penyidik Bareskrim. 

"Iya. Sementara DPO dahulu ya," ujar Pipit. 

Menurut Pipit, Ismail Bolong sendiri sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya pasca-video soal tambang ilegal viral. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

10 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

12 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

12 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal