Bareskrim Ultimatum Ismail Bolong jika Terus Mangkir, Kalau Tak Kooperatif DPO

Puteranegara
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong diminta untuk kooperatif. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengultimatum Ismail Bolong jika tidak kooperatif menjalani proses hukum. Ismail akan dimasukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO)

Ismail Bolong hari ini dijadwalkan diperiksa oleh Dit Tipiter Bareskrim Polri. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

"Ya nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," kata Pipit kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pipit menekankan, pihak Bareskrim juga tidak akan segan untuk mengajukan pencekalan terhadap Ismail Bolong jika terus mangkir dalam panggilan penyidik Bareskrim. 

"Iya. Sementara DPO dahulu ya," ujar Pipit. 

Menurut Pipit, Ismail Bolong sendiri sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya pasca-video soal tambang ilegal viral. 

"Iya kan sejak viral video itu beliau (Ismail Bolong) tidak diketahui keberadaannya," ucap Pipit. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
6 hari lalu

Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya

Nasional
10 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal