Bareskrim Ultimatum Ismail Bolong jika Terus Mangkir, Kalau Tak Kooperatif DPO

Puteranegara
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong diminta untuk kooperatif. (Foto: Ist)

Menurut Pipit, penyidik sudah mencoba menyampaikan surat panggilan ke rumah Ismail Bolong. Namun, dia tidak berada dikediamannya tersebut. 

"Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya," ujar Pipit. 

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
6 hari lalu

Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya

Nasional
10 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal