Bareskrim Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Sore Ini

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak, Kamis (17/11/2022) sore ini. Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Info dari Dir Tipiter diperkirakan sore ini ya," kata Ramadhan, Kamis (17/11/2022).

Pengumuman tersangka ini dilakukan setelah Bareskrim Polri rampung melakukan gelar perkara pada Rabu kemarin. 

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan pihaknya telah mengantongi nama tersangka terkait perkara tersebut. 

"Sudah (ada tersangka)," kata Pipit, Rabu (16/11/2022).

Tim gabungan Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
13 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal