Bareskrim Ungkap Aplikasi Judi Sekaligus Live Streaming Adegan Seks

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kasus judi online. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim membongkar aplikasi judi online sekaligus menyediakan jasa live streaming prostitusi yang menampilkan adegan seks. Aplikasi tersebut bernama 19LOVE.ME.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan petugas menangkap empat orang tersangka, yakni Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra. 

"Adapun peristiwa ini atau tindak pidana ini menggunakan satu aplikasi yang dimodifikasi yang namanya 19LOVE.ME. ini dari hasil penelusuran tim, diketahui bahwa servernya berada di luar negeri dan menggunakan nama domain yang berubah-ubah untuk pengaburan hingga sulit untuk dideteksi," kata Andi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Andi menjelaskan, aplikasi 19LOVE.ME ini memiliki dua konten berupa game dan live streaming. Pada konten permainan, aplikasi itu mengarah pada tindak pidana perjudian. Sedangkan, live streaming menyajikan tampilan wanita-wanita seksi hingga penampilan adegan seksual.

"Sebagaimana tadi juga sudah disampaikan bahwa aplikasi ini begitu dibuka ini menampilkan dua konten aplikasi 19LOVE.ME. ini terdiri dari dua konten yang pertama game atau permainan yang berpotensi menjadi praktik perjudian kemudian live streaming yang menampilkan host wanita yang berpakaian seksi dan telanjang serta beradegan seks," ujar Andi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Ikuti Gelar Perkara Khusus Kasus Suket Ijazah Gibran

9 jam lalu

Khozinudin Cs Penuhi Undangan Bareskrim, Gelar Perkara Khusus Laporan soal Ijazah Gibran

9 jam lalu

Kasus Blackout Batam-Bintan, Polisi Temukan Kera Luka Bakar Dekat Trafo Listrik

10 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan Kepri

1 hari lalu

Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Telusuri Aset Rp500 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal