Bareskrim Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, 30 Orang Ditangkap

Rizqa Leony Putri
Bareskrim Polri mengungkap 30 orang tersangka yang ditangkap terkait kasus kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2021. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2021 yang dilaksanakan pada 14 September 2021 sampai 30 Oktober 2021. Dalam kasus ini, 30 orang tersangka ditangkap.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kecurangan terjadi di 10 tempat, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan yakni Makassar, Tanah Toraja, Sidrap, Palopo, Luwuk dan Enrekang.

"Jumlah tersangka yang ditangkap sampai saat ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari sembilan PNS dan 21 orang sipil," tutur Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Gatot menjelaskan, para pelaku menggunakan aplikasi remote access yang diinstal di setiap komputer para peserta. Nantinya, calon ASN cukup duduk sambil menunggu jawaban tes CAT diselesaikan dari jauh oleh para tersangka.

"Memberikan akses kepada pelaku lainnya untuk dapat memasuki ruangan test dan melakukan instal aplikasi remote pada perangkat yang digunakan test CAT," ujar dia.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kementerian PANRB Bangun Birokrasi Masa Depan Sepanjang 2025

Nasional
5 jam lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
5 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Megapolitan
6 jam lalu

Hari Pertama Kerja 2026, 99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal