Bareskrim Ungkap Peran Direktur Persiba Catur Adi di Kasus Narkoba, Apa Itu?

riana rizkia
Direktur Klub Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto yang ditangkap Bareskrim Polri. (Foto: Instagram)

"Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas," tuturnya. 

Mukti mengatakan, tersangka E yang merupakan pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D. Setelah menerima setoran, D kemudian mengirimnya ke rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur.

"Pengendali ini memberikan, mentransfer uangnya kepada rekening D. Pelaku D ini masih kita dalami, kemudian dari pelaku D disalurkan kepada tersangka K dan R," katanya. 

"Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kalimantan Timur," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

1 hari lalu

Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin

3 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

5 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal