JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkapkan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi diduga merupakan bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Catur pun telah ditangkap.
"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Dia menjelaskan, penangkapan Catur bermula dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkoba jenis sabu di lapasnya. Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama pihak lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025 lalu.
Hasilnya, petugas menemukan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram di dalam lapas. Namun, barang haram tersebut sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi sehingga hanya menyisakan 69 gram.
Dari hasil razia itu, Mukti mengatakan, pihaknya berhasil menemukan sembilan kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.
"Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas," tuturnya.