Bareskrim Ungkap Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Dijual di Tempat Hiburan Malam

Achmad Al Fiqri
Gas dinitrogen monoksida (N₂O) merek Whip Pink. (Foto: Polri)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tabung gas dinitrogen monoksida (N₂O) merek Whip Pink tidak memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi juga menemukan produk tersebut beredar hingga ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kandungan Whip Pink tidak sesuai dengan Surat Edaran BPOM Nomor 2 Tahun 2026 tentang Ketentuan Produksi, Importasi, Registrasi, dan Peredaran Bahan Tambahan Pangan Dinitrogen Monoksida.

Temuan tersebut diperoleh dari penggerebekan di tiga lokasi di Jakarta pada 13–14 April 2026. Dalam operasi itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali produksi dan distribusi produk tersebut.

"Cara mengedarkan gas Whip Pink tersebut dengan dijalankan melalui kewajiban pengisian formulir pemesanan online via WhatsApp yang harus mencantumkan nama bisnis kuliner, alamat, dan jumlah pesanan sebagai formalitas semu, namun pihak PT Suplaindo Sukses Sejahtera sama sekali tidak pernah melakukan verifikasi atas data tersebut," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri bersama BPOM menunjukkan seluruh tabung berisi gas N₂O murni berstandar gas medis untuk anestesi tanpa kandungan bahan tambahan pangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

4 bulan lalu

Bareskrim Periksa Manajemen DWP Hari Ini terkait Dugaan Promosi Whip Pink

5 bulan lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

5 bulan lalu

Terungkap! Asisten YouTuber RA Terbukti Pakai Whip Pink Tak Sendirian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal