Bareskrim Usut Aliran Dana Pembobolan Rekening Nasabah Maybank Rp22 Miliar

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus pembobolan tabungan nasabah Maybank senilai Rp22 miliar. Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, tim penyidik tengah mengusut pihak lain yang diduga terlibat. Termasuk yang ikut menikmati dana tersebut.

"Saat ini sedang proses (penmgusutan) pemberian aliran dana hasil kejahatan," ujar Awi Setiyono, di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Bisnis
18 hari lalu

Banyak Manfaatnya, Nabung di MNC Bank Anti Ribet dan Pasti Cuan!

Nasional
24 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
25 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal