Bareskrim Usut Aliran Dana Pembobolan Rekening Nasabah Maybank Rp22 Miliar

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus pembobolan tabungan nasabah Maybank senilai Rp22 miliar. Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, tim penyidik tengah mengusut pihak lain yang diduga terlibat. Termasuk yang ikut menikmati dana tersebut.

"Saat ini sedang proses (penmgusutan) pemberian aliran dana hasil kejahatan," ujar Awi Setiyono, di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
1 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
10 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
12 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal