Kepala Cabang Maybank Bobol Dana Nasabah Rp20 Miliar, Ini Respons OJK

Rina Anggraeni
Nasabah Maybank, Winda Earl harus kehilangan dana Rp20 miliar dari tabungannya. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Nasabah Maybank, Winda Earl harus kehilangan dana Rp20 miliar dari tabungannya. Saat diusut, dana tersebut dibobol oleh Kepala Maybank Indonesia Cabang Cipulir, AT tanpa sepengetahuan nasabah.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan kasus pembobolan dana nasabah Maybank sudah masuk dalam ranah pidana. Kepolisian telah menetapkan Kepala Cabang Maybank sebagai tersangka.

"Pengawas (OJK) juga telah meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, Maybank selaku institusi telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani kasus tersebut. "Pelaku atau oknum sudah dilaporkan ke kepolisian dan sudah ditetapkan tersangka. Bank juga sudah melakukan penguatan SOP dan proses kerja," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Resmi Pimpin OJK, Friderica Widyasari Janji Pulihkan Kepercayaan ke Pasar Modal

Nasional
20 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
21 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
21 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal