Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Panji Gumilang, Periksa 2 Saksi

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai pemeriksaan itu, Bareskrim resmi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Penyidik Dittipidum Bareskrim menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, Dittipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
7 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
8 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal