Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Panji Gumilang, Periksa 2 Saksi

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Bahkan, polisi sudah memeriksa 2 orang saksi terkait kasus ini. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. 

"Melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," kata Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal peran kedua saksi dalam kasus tersebut. Termasuk hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
3 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal