Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Panji Gumilang, Periksa 2 Saksi

Puteranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Bahkan, polisi sudah memeriksa 2 orang saksi terkait kasus ini. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. 

"Melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," kata Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal peran kedua saksi dalam kasus tersebut. Termasuk hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
4 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
5 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
5 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal