Bareskrim Usut Dugaan Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Periksa Saksi dan CCTV

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri menyelidiki teror kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, Grogol, Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025). Penyelidikan merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim penyidik telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Tempo.

“Mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Dia mengatakan, tim penyidik telah mengecek CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

“Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” jelas dia.

Djuhandani mengatakan penyidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
1 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Buletin
2 hari lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Nasional
2 hari lalu

Ketua Kadin Sultra Batal Diperiksa sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal