Baru Dibebaskan, Narapidana Kembali Berulah dari Curanmor hingga Pelecehan Seksual

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga Senin (20/4/2020) telah membebaskan 38.822 narapidana terkait penecegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Dari sejumlah narapidana itu kembali melakukan aksi kejahatan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jenis kejahatan yang dilakukan beragam. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian disertai tindak kekerasan hingga pelecehan seksual.

"Dari jumlah data yang dibebaskan sebesar 38.822 narapidana, ada 27 yang kembali melakukan kejahatan," ujar Listyo di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yasonna Hamonangan Laoly telah meminta setiap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dan Kepala Divisi Pemasyarakatan berkoordinasi dengan polisi. Koordinasi diperlukan dalam rangka mengasi narapidana yang baru dibebaskan dan kembali berbuat kriminal.

Menurutnya, upaya ini penting dilakukan guna menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program tersebut.

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor," kata Yasona, Senin (20/4/2020).

Sebelumnya, Yasonna menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran serta Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
6 hari lalu

Indonesia Pulangkan 2 Napi Inggris, Tukar Predator Seks Reynhard Sinaga?

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris ke Negara Asalnya, Ada Terpidana Mati

Nasional
12 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal