JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait narapidana yang baru dibabaskan dan kembali berbuat kriminal. Kemenkumham juga akan berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) terkait narapidana.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan pengarahan secara daring kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta, Senin (20/4/2020).
"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian, agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," ujar Yasonna.
Dia mengingatkan kepada Kakanwil Kemenkumham dan Kadivpas untuk melengkapi administrasi para narapidana dan anak yang dibebaskan, serta basis data pasca program asimilasi terkait virus corona agar koordinasi bisa berjalan baik.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta jajarannya untuk mengevaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi.