Basarnas Serahkan Serpihan Diduga Sriwijaya Air SJ182 ke Tim DVI

muhammad rizky
Kabasarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito menyerahkan serpihan yang ditemukan diduga milik Sriwijaya Air SJ182, Minggu (10/1/2021) dini hari. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah menemukan sejumlah serpihan diduga miliki pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) sore. Serpihan-serpihan itu kemudian diserahkan kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito. Bagus juga berperan sebagai SAR Coordinator (SC) pencarian pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak.

"Diserahkan kepada DVI yang diwakili oleh Kompol Asep Winardi, Kasubdit Dokpol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Bagus kepada wartawan di Posko JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1/2021) dini hari. 

Bagus menjelaskan, serpihan tersebut ditemukan oleh tim SAR di sejumlah lokasi. Serpihan-serpihan itu dikumpulkan dalam satu kantong mayat.

"Serpihan ini ditemukan oleh tim SAR di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. Serpihan-serpihan ini yang sebelumnya beredar di berbagai media," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Nasional
21 hari lalu

Pesawat Pelita Air Jatuh di Kaltara, Dalam Misi Pengantaran BBM ke Wilayah Perbatasan

Nasional
21 hari lalu

Bakamla Akui Butuh Jet Canggih untuk Patroli Laut, Respons Cepat Darurat Maritim

Seleb
22 hari lalu

Kondisi Terkini Boiyen usai Gugat Cerai Rully Anggi Akbar, Healing Bareng Anwar BAB!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal