Batalkan Open BO, Pria di Cikarang Bekasi Ngaku Diperas hingga Diintimidasi

Ade Suhardi
Ilustrasi intimidasi (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Seorang warga di Cikarang, Kabupaten Bekasi, melaporkan kasus pemalakan hingga intimidasi kepada Polres Metro Bekasi. Dua pelaku pemalakan berhasil ditangkap.

MAM (25) mengaku dipalak dua orang tak dikenal pada Minggu (6/7/2025) kemarin. Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Pangeran, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan, korban awalnya berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial RFL (33) melalui aplikasi percakapan. Perempuan itu menawarkan jasa prostitusi secara daring atau 'open BO'.

Namun, setelah kesepakatan dibuat, korban membatalkan pertemuan lantaran merasa perempuan itu tidak sesuai dengan ekspektasinya.

“Korban menawarkan uang Rp50.000 sebagai bentuk ganti rugi, tetapi ditolak. RFL justru menuntut bayaran penuh sebesar Rp300.000,” ujar Mustofa dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 bulan lalu

Bekasi Banjir Imbas Hujan Deras, Ketinggian Air hingga 70 Cm

Megapolitan
6 bulan lalu

Kawanan Debt Collector Ancam Bakar Mobil Pria di Bekasi, Pelaku Ditangkap

Megapolitan
6 bulan lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Notaris yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi

Nasional
3 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal