Batas antariksa Indonesia merupakan batas wilayah terluar Indonesia yang berada di atas batas udara. Batas ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi anggota PBB. Meskipun begitu, batas antariksa Indonesia masih belum ditetapkan secara pasti oleh pemerintah Indonesia.
Batas wilayah Indonesia secara geografis dan astronomis mencakup berbagai macam aspek seperti batas darat, laut, udara, dan zona ekonomi eksklusif. Batas wilayah ini penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta menentukan wilayah ekonomi Indonesia.