Batas-batas Wilayah Indonesia yang Perlu Diketahui

Punta Dewa
Batas wilayah Indonesia secara geografis dan astronomis (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Batas-batas wilayah Indonesia yang perlu diketahui oleh seorang pelajar. Batas wilayah Indonesia merupakan batas-batas yang mengatur wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 


Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki batas wilayah yang cukup panjang dan berbeda dengan negara lainnya. Batas wilayah Indonesia meliputi batas darat, laut, udara, serta zona ekonomi eksklusif. 


Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai batas wilayah Indonesia secara geografis dan astronomis.


1. Batas Darat


Batas darat Indonesia terletak di pulau Kalimantan, berbatasan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam. Batas darat Indonesia dengan Malaysia sepanjang 1.881 km, sedangkan batas darat Indonesia dengan Brunei Darussalam sepanjang 281 km. Di pulau Papua, Indonesia berbatasan dengan Papua Nugini sepanjang 820 km.


2. Batas Laut


Batas laut Indonesia membentang sepanjang 95.181 km, meliputi perairan Laut Cina Selatan, Samudra Hindia, dan Selat Malaka. Batas laut Indonesia juga mencakup wilayah perairan di sekitar pulau-pulau terluar seperti Natuna, Riau, dan Kepulauan Mentawai. Batas laut Indonesia terdiri dari tiga jenis, yaitu:


Batas Laut Teritorial, yaitu wilayah laut sejauh 12 mil laut dari garis pangkal.
Zona Kontinental, yaitu wilayah laut dari 12 mil laut hingga 200 mil laut dari garis pangkal.
Zona Ekonomi Eksklusif, yaitu wilayah laut dari 200 mil laut dari garis pangkal.

3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)


Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia mencakup wilayah perairan seluas 2.782.673 km persegi, sejajar dengan garis pantai Indonesia. ZEE ini meliputi wilayah perairan yang terletak di luar batas wilayah teritorial Indonesia, tetapi masih di bawah kedaulatan Indonesia. Di dalam ZEE Indonesia terdapat kekayaan alam laut yang melimpah seperti ikan, minyak dan gas bumi.


4. Batas Udara


Batas udara Indonesia mencakup seluruh wilayah udara yang berada di atas wilayah Indonesia. Batas udara ini ditetapkan berdasarkan perjanjian internasional, yakni Konvensi Chicago tahun 1944. Batas udara Indonesia mencapai ketinggian sekitar 30.000 kaki atau sekitar 9.144 meter.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Batas Wilayah Indonesia Bagian Utara, Selatan, Timur, dan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal