JAKARTA, iNews.id - Batas-batas wilayah Indonesia yang perlu diketahui oleh seorang pelajar. Batas wilayah Indonesia merupakan batas-batas yang mengatur wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki batas wilayah yang cukup panjang dan berbeda dengan negara lainnya. Batas wilayah Indonesia meliputi batas darat, laut, udara, serta zona ekonomi eksklusif.
Batas darat Indonesia terletak di pulau Kalimantan, berbatasan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam. Batas darat Indonesia dengan Malaysia sepanjang 1.881 km, sedangkan batas darat Indonesia dengan Brunei Darussalam sepanjang 281 km. Di pulau Papua, Indonesia berbatasan dengan Papua Nugini sepanjang 820 km.
Batas laut Indonesia membentang sepanjang 95.181 km, meliputi perairan Laut Cina Selatan, Samudra Hindia, dan Selat Malaka. Batas laut Indonesia juga mencakup wilayah perairan di sekitar pulau-pulau terluar seperti Natuna, Riau, dan Kepulauan Mentawai. Batas laut Indonesia terdiri dari tiga jenis, yaitu:
Batas Laut Teritorial, yaitu wilayah laut sejauh 12 mil laut dari garis pangkal.
Zona Kontinental, yaitu wilayah laut dari 12 mil laut hingga 200 mil laut dari garis pangkal.
Zona Ekonomi Eksklusif, yaitu wilayah laut dari 200 mil laut dari garis pangkal.
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia mencakup wilayah perairan seluas 2.782.673 km persegi, sejajar dengan garis pantai Indonesia. ZEE ini meliputi wilayah perairan yang terletak di luar batas wilayah teritorial Indonesia, tetapi masih di bawah kedaulatan Indonesia. Di dalam ZEE Indonesia terdapat kekayaan alam laut yang melimpah seperti ikan, minyak dan gas bumi.
Batas udara Indonesia mencakup seluruh wilayah udara yang berada di atas wilayah Indonesia. Batas udara ini ditetapkan berdasarkan perjanjian internasional, yakni Konvensi Chicago tahun 1944. Batas udara Indonesia mencapai ketinggian sekitar 30.000 kaki atau sekitar 9.144 meter.