JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak tegas terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait distribusi surat suara di Taipei, Taiwan. Dugaan pelanggaran harus didalami.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai Bawaslu harus menjalankan tugas dan kewajibannya secara serius dan tegas. Ia meminta Bawaslu tidak hanya berkomentar di ruang publik, tetapi juga mengambil sikap dan tindakan konkret.
"Akan tetapi mengambil sikap dan tindakan konkret terhadap KPU RI dan jajaraanya yang telah lalai dan melanggar aturan yang dibuatnya sendiri tentang Jadwal Pendistribusian Surat Suara kepada pemilih," kata Todung dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Menurut Todung, pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu merupakan tahapan pemilu yang sangat krusial dan memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi. Jika banyak pihak mengingatkan public distrust akan dialamatkan kepada KPU sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab atas pendistribusian logistik pemilu.
"Seharusnya KPU RI memberikan instruksi yang jelas kepada jajarannya di luar negeri sehingga pendistribusian logistik pemilu memiliki ketepatan waktu, sasaran, dan lokasi yang akurat," ujarnya.
Todung juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam pendistribusian logistik pemilu oleh KPU RI dan jajarannya, khususnya terkait surat suara, selalu menjadi pola yang berulang di pemilu-pemilu sebelumnya.
"Untuk itu, kami berharap persoalan ini agar menjadi perhatian dan prioritas KPU RI untuk mengedepankan profesionalitasnya," katanya.