Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya Dua Bulan

Carlos Roy Fajarta
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada peserta partai politik dan masyarakat soal masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Masa kampanye tersebut hanya dua bulan.

Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media usai melaksanakan kegiatan syukuran HUT Bawaslu ke-15 di Kantor Bawaslu RI, Minggu (9/4/2023) malam.

"Hari ini adalah tasyakuran ke-15 Bawaslu yang jatuh dulu tanggal 8 April 2008. Kita melakukan review dan refleksi terhadap perjalanan Bawaslu yang sudah 15 tahun ini, dalam menghadapi dan sekarang mengawasi proses tahapan yang ada sekarang," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Ia berharap agar apa yang sudah dibangun sejak 15 tahun silam bisa menjadi penyemangat bagi seluruh petugas Bawaslu RI hingga di daerah dalam menjalankan tugasnya mengawasi tahapan-tahapan dalam Pemilu agar tidak ada pelanggaran. 

"Dan harapan para pendahulu kami, di 2008, 2012, 2017 Bawaslu bisa lebih baik lagi dalam mengawasi, dan juga dengan catatan UU tidak berubah. Sehingga akan ada kesamaan dalam bentuk penanganan pelanggaran yang di 2019 dengan 2024 yang akan datang," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
18 hari lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Internasional
24 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk

Internasional
1 bulan lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal