Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Negara Jaga Netralitas di Tahun Politik

Ilma De Sabrini
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada para penyelenggara negara, khususnya menteri yang tengah bertugas, untuk menjaga netralitas di tahun politik. Hal itu bertujuan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

Menurut Bawaslu, tidak menjadi soal jika penyelenggara negara masuk dalam tim kampanye calon presiden (capres) tertentu, asalkan mematuhi rambu-rambu aturan yang telah disepakati.

“Kami harapkan teman-teman menteri di Kabinet Kerja untuk menjaga netralitas masing-masing ketika dalam tugas. Kalau masuk dalam tim kampanye silakan, kan ada cuti kampanye, ada hari libur, tanpa menggunakan fasilitas negara dan program pemerintah,” kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).

Dia pun mengingatkan kepada para menteri untuk tidak membuat bias politik dalam bersikap maupun bertutur kata. Terlebih lagi, sebagian menteri di Kabinet Kerja memang berasal dari partai politik. “Kami selalu mengingatkan kepada teman-teman menteri agar tidak membuat mispersepsi di tengah publik. Jalankanlah tugas menteri sebaik-baiknya,” ucap Bagja.


Imbauan Bawaslu tersebut terkait dengan insiden akhir-akhir ini, di mana penyelenggara negara diduga melakukan pelanggaran kampanye. Sebut saja kasus video 15 camat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga dimobilisasi oleh Syahrul Yasin Limpo untuk menyatakan dukungan kepada capres petahana.

Berikutnya, Bawaslu juga menduga adanya pelanggaran kampanye oleh pajabat negara dalam acara Malam Munajat 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) lalu. Acara itu antara lain dihadiri oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
10 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
10 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
11 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal