Bawaslu Ingatkan Sanksi Tegas Jika ASN Tak Netral saat Pemilu 2024

irfan Maulana
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali menekankan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu serentak pada 2024. Bagi yang melanggar, akan ditindak tegas.

Meski begitu, Bawaslu dalam pengawasan pemilu akan mengedepankan pencegahan pelanggaran.

"Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dalam hal pencegahan, ungkap Bagja, melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mendagri Tito Perbolehkan ASN Daerah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau WFH 

8 hari lalu

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih

8 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

14 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal