JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali menekankan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu serentak pada 2024. Bagi yang melanggar, akan ditindak tegas.
Meski begitu, Bawaslu dalam pengawasan pemilu akan mengedepankan pencegahan pelanggaran.
"Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dalam hal pencegahan, ungkap Bagja, melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif.