Bawaslu Kembali Periksa Ratna Sarumpaet soal Dugaan Kampanye Hitam

Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).

Bawaslu sebelumnya mendapatkan tiga laporan terkait kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet. Pertama laporan dilayangkan Garda Nasional Rakyat (GNR). Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin melaporkan dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketiga dari Relawan Pro-Jokowi yang melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diduga turut menyebarkan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapan, Bawaslu tetap akan mengambil keputusan pada hari ini terkait laporan yang menyangkut Ratna. ”Ada atau tidak keterangan dari yang bersangkutan, tetap diputuskan,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Metro soal Mal Pasang Pagar Tinggi: Jakarta Aman, Jangan Berasumsi Sendiri

19 jam lalu

Ada 44 Event di Jakarta Hari Ini, 7.643 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

1 hari lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal