Bawaslu Klaim Sudah Ingatkan KPU Revisi PKPU usai Putusan MK

Danandaya Arya Putra
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengklaim telah mengingatkan KPU untuk merevisi PKPU usai putusan MK tentang capres-cawapres. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengklaim telah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang capres-cawapres. Peringatan itu disampaikan secara tertulis maupun lisan.

"Yang jelas kami telah menyampaikan ketika ada, misalnya keputusan MK maka seharusnya ditindaklanjuti dengan PKPU, perubahan PKPU, saya sudah sampaikan secara lisan bahkan secara tulisan juga," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

Bagja mengaku, sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu menghargai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pelanggaran kode etik jajaran KPU. Dia mengatakan, DKPP memiliki wewenang untuk memberhentikan para pejabat KPU atau Bawaslu.

"Ya kita hormati keputusan DKPP itu tanggapan kami. (DKPP) punya kewenangan untuk memberhentikan, kami bisa diberhentikan oleh DKPP," katanya.

Diketahui, DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. Hal itu berdasarkan putusan terhadap perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
17 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
18 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal