Bawaslu Patroli 24 Jam selama Masa Tenang Pilkada, Cegah Serangan Fajar

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi serangan fajar (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya berpatroli 24 jam selama masa tenang Pilkada 2024. Patroli dilakukan untuk mencegah pelanggaran, termasuk politik uang atau serangan fajar.

Lolly mengakui, masa tenang merupakan waktu yang menegangkan bagi Bawaslu. Sebab, kerawanan atau pelanggaran bisa meningkat dua kali lipat.

“Bawaslu melakukan patroli pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran," ujar Loly, dikutip Senin (25/11/2024). 

Masa tenang pilkada berlangsung pada 24-26 November 2024. Selama masa tenang ini, pasangan calon beserta timnya dilarang melaksanakan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
3 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
4 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
6 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal