Bawaslu Patroli 24 Jam selama Masa Tenang Pilkada, Cegah Serangan Fajar

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi serangan fajar (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya berpatroli 24 jam selama masa tenangPilkada 2024. Patroli dilakukan untuk mencegah pelanggaran, termasuk politik uang atau serangan fajar.

Lolly mengakui, masa tenang merupakan waktu yang menegangkan bagi Bawaslu. Sebab, kerawanan atau pelanggaran bisa meningkat dua kali lipat.

“Bawaslu melakukan patroli pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran," ujar Loly, dikutip Senin (25/11/2024). 

Masa tenang pilkada berlangsung pada 24-26 November 2024. Selama masa tenang ini, pasangan calon beserta timnya dilarang melaksanakan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

4 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

23 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal