Bawaslu Sebut Pembatalan Hasil Pemilu Bisa Saja Terjadi, Tergantung Temuan di Lapangan

Giffar Rivana
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (foto: MPI)

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu mempersilakan wacana hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Menurut Bagja, hak angket merupakan ranah partai politik.

Usulan hak angket sebelumnya juga disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Bahkan menurutnya, usulan itu telah dibahas bersama partai pengusungnya.

"Ya, silakan saja. Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut. Kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri," ujar Bagja di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
9 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
10 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Megapolitan
11 bulan lalu

Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal