Bawaslu Sebut Wacana Pilkada Maju di September 2024 Buat Beban Penyelenggara Pemilu Bertumpuk

Felldy Aslya Utama
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut wacana pilkada mundur bisa bebani penyelnggara pemilu (Foto : Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut usulan pemajuan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024, perlu dipikirkan kembali. Pilkada diusulkan sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan harus memperhitungkan juga terhadap beban kerja dari penyelenggara itu sendiri.

"(Jika September) beban penyelenggara maka akan semakin bertumpuk," kata Bagja dikutip Minggu (28/8/2022).

Pasalnya, kata dia, jika usulan ini benar dilaksanakan, maka bukan tidak mungkin akan sangat berdampak terhadap tahapan Pilkada itu sendiri.

"Irisan tahapan kemungkinan sangat ketat, sehingga banyak kesulitan, apalagi sampai September," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 hari lalu

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih

14 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

19 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran

20 hari lalu

Video Budi Arie Viral Singgung Percepatan Politik sebelum 2029, Projo: Bukan Video Utuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal