Bawaslu Sebut Wacana Pilkada Maju di September 2024 Buat Beban Penyelenggara Pemilu Bertumpuk

Felldy Aslya Utama
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut wacana pilkada mundur bisa bebani penyelnggara pemilu (Foto : Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut usulan pemajuan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024, perlu dipikirkan kembali. Pilkada diusulkan sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan harus memperhitungkan juga terhadap beban kerja dari penyelenggara itu sendiri.

"(Jika September) beban penyelenggara maka akan semakin bertumpuk," kata Bagja dikutip Minggu (28/8/2022).

Pasalnya, kata dia, jika usulan ini benar dilaksanakan, maka bukan tidak mungkin akan sangat berdampak terhadap tahapan Pilkada itu sendiri.

"Irisan tahapan kemungkinan sangat ketat, sehingga banyak kesulitan, apalagi sampai September," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
30 menit lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Nasional
2 hari lalu

Komisi II DPR Buka Peluang Bahas Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Nasional
4 hari lalu

Komite Pemilih Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD: Jangan Jadikan Biaya Politik sebagai Alasan!

Nasional
4 hari lalu

Petisi Ahli Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Efisien dan Bisa Tekan Politik Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal