Bawaslu Sebut Wacana Pilkada Maju di September 2024 Buat Beban Penyelenggara Pemilu Bertumpuk

Felldy Aslya Utama
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut wacana pilkada mundur bisa bebani penyelnggara pemilu (Foto : Felldy Utama)

Bagja menyebut, salah satu tahapan berpengaruh misalnya pencalonan, maka tiga bulan sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2024 harus sudah dilakukan. Jika dihitung tiga bulan sebelumnya, maka pencalonan akan dilakukan pada bulan Mei 2024.

"Mungkin sekitar bulan Mei masih sengketa (Pemilu) dari MK. Belum ada PSU lagi, nanti sudah kampanye, pencalonan. Sengketa pencalonan kepala daerah itu banyak," tuturnya.

Kendati demikian, Bagja akan mengkaji lebih lanjut jika isu ini benar-benar akan dibahas oleh penyelenggara Pemilu bersama DPR dan Pemerintah.

"Kami menunggu hasil nanti saja antara Komisi II pemerintah dan KPU," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
7 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
1 bulan lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal