Bawaslu Sebut Wacana Pilkada Maju di September 2024 Buat Beban Penyelenggara Pemilu Bertumpuk

Felldy Aslya Utama
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut wacana pilkada mundur bisa bebani penyelnggara pemilu (Foto : Felldy Utama)

Bagja menyebut, salah satu tahapan berpengaruh misalnya pencalonan, maka tiga bulan sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2024 harus sudah dilakukan. Jika dihitung tiga bulan sebelumnya, maka pencalonan akan dilakukan pada bulan Mei 2024.

"Mungkin sekitar bulan Mei masih sengketa (Pemilu) dari MK. Belum ada PSU lagi, nanti sudah kampanye, pencalonan. Sengketa pencalonan kepala daerah itu banyak," tuturnya.

Kendati demikian, Bagja akan mengkaji lebih lanjut jika isu ini benar-benar akan dibahas oleh penyelenggara Pemilu bersama DPR dan Pemerintah.

"Kami menunggu hasil nanti saja antara Komisi II pemerintah dan KPU," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Nasional
6 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Internasional
7 hari lalu

Daftar 6 Muslim Menang Pilkada Amerika, dari Wali Kota hingga Wakil Gubernur

Nasional
8 hari lalu

Bonatua Silalahi Curiga Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Mungkin Takut Dibandingkan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal