Bawaslu Segera Mediasi Partai Ummat dan KPU

Felldy Aslya Utama
Partai Ummat membawa 6.000 bukti berupa dokumen dan video ke Bawaslu. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mediasi dilakukan karena adanya gugatan Partai Ummat terkait hasil rekapitulasi nasional calon peserta Pemilu 2024 kemarin.

"Partai Ummat rencananya ada mediasi pekan depan. Antara Senin atau Selasa," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Sabtu (17/12/2022).

Bagja menjelaskan, mediasi ini harus diikuti oleh semua pihak, baik Partai Ummat sebagai pemohon maupun KPU sebagai termohon. Apabila salah satu di antaranya tak menghadiri, maka mediasi pun diputuskan ditunda.

Dia menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan dengan tujuan mencari kesepahaman dan kesepakatan dalam forum tersebut. Namun jika tak didapat kesepakatan, Bawaslu tak memaksanya.

"Kalau misalnya nggak sepakat, nanti adjudikasi sidang terbuka. Kalau sudah sepakat akan ada putusan yang dibacakan secara terbuka dan tidak tertutup," ujarnya.

Untuk diketahui, Partai Ummat resmi menggugat hasil verifikasi faktual Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilhan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Partai yang didirikan Amien Rais ini membawa 6.000 alat bukti.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Wardatina Mawa Ogah Ketemu Insanul Fahmi Hanya Berdua, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
5 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
6 hari lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Nasional
19 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal