Bawaslu Soroti Hasil Putusan MK soal Pelanggaran Pilkada

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan persidangan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2020. Hingga hari terakhir putusan, Senin 22 Maret 2021, sebagian dari perkara yang ditindaklanjuti diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Menanggapi putusan tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyebut putusan MK akan membuat dilema dalam penanganan dugaan pelanggaran menjelang pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU). Menurutnya, akan muncul perdebatan yang berkaitan dengan pelanggaraan pemilihan setelah putusan MK.

"Kampanye sudah selesai. Tetapi, kegiatan yang sejenis dengan kampanye harus diperjelas dari sejak sidang PHP sampai pelaksanaan PSU," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (29/3/2021).

Dewi memberikan contoh, apabila ada petahana atau salah satu calon membagi bantuan yang bertujuan untuk mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu. Dalam tahapan pemilihan, kegiatan itu bernama kampanye.

Akan tetapi, Undang Undang tidak menyebut kegiatan serupa dengan rentang waktu persidangan PHP sampai PSU. Menurutnya, dugaan pelanggaraan pemilihan saja sering terjadi pada tahapan kampanye.

Apalagi, kata dia, menjelang pelaksanaan PSU ini, secara Undang Undang saja tidak memberikan aturan tentang potensi kampanye karena tidak ada aturan kampanye setelah pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020.

"Ini wilayah abu-abu. Bawaslu akan berusaha mengkaji kegiatan itu melanggar aturan kampanye atau tidak," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
2 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
14 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Nasional
19 hari lalu

Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal