Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Uji Coba Sistem Prasmanan di Program MBG, Siswa Boleh Tambah Makanan
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:48:00 WIB
MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan bagian dari anggaran kebutuhan inti pendidikan. Pendanaan MBG tidak lagi dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Menurut Hetifah, putusan ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan fokus anggaran pendidikan pada amanat konstitusi, yakni memenuhi kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Mengenai sumber anggaran pengganti program MBG, Hetifah menyampaikan hingga saat ini Komisi X DPR belum memperoleh gambaran konkret dari pemerintah. Selama ini, pendanaan MBG berasal dari beberapa fungsi anggaran, dengan porsi terbesar berasal dari fungsi pendidikan.

“Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut