Bawaslu Temukan 195 Kasus Kades Tak Netral di Pilkada, Tersebar di 29 Provinsi

Danandaya Arya Putra
Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa (kades) di Pilkada 2024. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa (kades) di Pilkada 2024. Jumlah pelanggaran itu tersebar di 29 provinsi di Indonesia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut dari jumlah keseluruhan, sebanyak 130 perkara telah diregistrasi. 

"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi. Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara," kata Bagja, Senin (28/10/2024).

Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan. 

Sementara, 97 kasus merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal