Bawaslu Temukan 195 Kasus Kades Tak Netral di Pilkada, Tersebar di 29 Provinsi

Danandaya Arya Putra
Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa (kades) di Pilkada 2024. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa (kades) di Pilkada 2024. Jumlah pelanggaran itu tersebar di 29 provinsi di Indonesia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut dari jumlah keseluruhan, sebanyak 130 perkara telah diregistrasi. 

"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi. Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara," kata Bagja, Senin (28/10/2024).

Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan. 

Sementara, 97 kasus merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

3 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

8 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

22 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal