Bawaslu Temukan 195 Kasus Kades Tak Netral di Pilkada, Tersebar di 29 Provinsi

Danandaya Arya Putra
Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa (kades) di Pilkada 2024. (Foto: Ist)

Atas temuan itu, Bawaslu tak henti-hentinya mengingatkan agar aparat desa untuk tetap menjaga netralitasnya dalam gelaran pilkada serentak ini agar pilkada serentak bisa berjalan dengan lancar.

"Sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat  ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," tuturnya.

Dia juga meminta tim sukses pasangan calon, untuk tidak melibatkan kepala desa dalam kegiatan kampanye.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

3 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

9 jam lalu

Tidak Diberi Salep Obat Kencing Manis, Kades di Bangkalan Tega Aniaya Perawat Puskesmas

3 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal