Bawaslu Tolak Gugatan 14 Parpol Gagal Lolos Pemilu 2024: Silakan Tempuh Jalur Hukum Lain

irfan Maulana
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mempersilakan 14 parpol gagal maju Pemilu 2024 yang gugatannya ditolak untuk menempuh jalur hukum lain. (Foto: Antara)

Menurut Rahmat, pihaknya memutuskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kewenangan Bawaslu. 

"Saya tidak bisa membatasi ya silakan saja (ambil langkah hukum lain). Bawaslu hanya memutus apa yang menjadi kewenangan Bawaslu dan juga berkomentar apa yang menjadi kewenangan kami," ucapnya.

Berikut 16 parpol yang gagal lolos ke Pemilu 2024: 

1. Partai Beringin Karya (Berkarya)

2. Partai Pelita

3. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)

4. Partai Karya Republik

5. Partai Bhineka Indonesia 

6. Partai Kongres

7. Partai Pandu Bangsa

8. Partai Kedaulatan Rakyat

9. Partai Pemersatu bangsa

10. Partai Pandai

11. Partai Perkasa

12. Partai Masyumi

13. Partai Kedaulatan

14. Partai Reformasi

15. Partai Damai Kasih Bangsa (Tidak menggugat)

16. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), (Tidak menggugat)/

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
10 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
11 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal