Bawaslu Ungkap Alasan di Balik Usulan Penundaan Pilkada 2024

Riyan Rizki Roshali
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: MPI)

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar (Sulawesi Selatan) ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menyinggung masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pilkada seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi. 

Tak hanya itu, Bagja juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.

“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” katanya.

Bagja juga menyinggung marak terjadinya politik uang. Dia mengatakan belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN dan penggunaan alat peraga kampanye (APK).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

6 hari lalu

Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Bawa Kalender Akademik UTS Insearch

6 hari lalu

Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan

7 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal