Bawaslu Ungkap Alasan di Balik Usulan Penundaan Pilkada 2024

Riyan Rizki Roshali
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang menurut jadwa digelar pada November 2024. Ada beberapa alasan yang dikemukakan oleh instansi tersebut terkait hal itu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 perlu dibahas, mengingat pelaksanaannya beriringan dengan Pemilu 2024. Dia melihat ada potensi terganggunya keamanan serta ketertiban pada pelaksanaannya nanti.

Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) bertajuk “Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya” di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

“Kami khawatir sebenarnya pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” kata dia.

Dia berpendapat, jika ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan daerah lain lantaran daerah lainnya juga tengah menyelenggarakan pilkada.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

6 hari lalu

Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Bawa Kalender Akademik UTS Insearch

6 hari lalu

Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan

6 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal