Bayar hingga Rp300 Juta, 1.700 Jamaah Haji Furoda Berangkat ke Tanah Suci

Dani Adil
Ilustrasi kuota haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKKAH, iNews.id - Sebanyak 1.600-1.700 jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci dengan visa mujamalah atau haji furoda yang terlapor di Kementerian Agama (Kemenag). Untuk bisa berangkat, mereka harus membayar antara Rp200 hingga Rp300 juta.

Jemaah haji furoda bisa berangkat naik haji namun masih menunggu kepastian. Tapi perlu diingat, pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Kemarin sudah ada 1.600 sampai 1.700-an karena bergerak terus angka yang terlaporkan ke Kemenag dengan visa tersebut," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief  di Makkah, Sabtu (2/7/2022) malam.

Namun, Kemenag baru dapat memastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak dalam dua hari ke depan. Untuk itu, Hilman mengimbau agar PIHK tetap konsisten.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Nasional
2 hari lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Nasional
2 hari lalu

Menteri Agama: ASN Kemenag Dilarang Pakai Kendaraan Dinas buat Mudik

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal