Bea Cukai Sita 1.435 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Suahasil: Rugikan Industri hingga Konsumen

Rohman Wibowo
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1.435 bal pakaian bekas impor. Menkeu Suahasil Nazara menyoroti dampaknya terhadap industri tekstil dan konsumen. (Foto: Rohman Wibowo)

Suahasil juga menjelaskan, pakaian bekas tersebut biasanya dipadatkan menggunakan mesin sebelum dimasukkan ke dalam bal. Cara itu membuat jumlah pakaian yang dapat dimuat dalam satu bal menjadi sangat banyak.

"Balpres ini dipres dengan mesin sehingga satu bal isinya bisa banyak sekali dan mengembang saat dibuka. Targetnya adalah dijual di pasar Indonesia kepada masyarakat yang daya belinya terbatas," ucap Suahasil.

Penindakan terhadap pakaian bekas ilegal dilakukan DJBC di sejumlah lokasi sepanjang Agustus hingga September 2026. Salah satunya pada 14 Agustus 2026 di Perairan Gosong Bunga-Bunga, Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

Saat itu, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara mencegat kapal motor tanpa nama (Rampago) asal Malaysia yang membawa 430 bal pakaian bekas serta empat koli suku cadang sepeda motor.

Penindakan berikutnya dilakukan pada 17 September 2026 di Pelabuhan Tanjung Priok terhadap muatan kapal rute Pontianak-Tanjung Priok. Berdasarkan informasi intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, petugas memeriksa delapan kontainer dan menemukan satu kontainer tambahan di kapal yang sama.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

2 hari lalu

Bengkak! Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp376,8 Triliun per September

2 hari lalu

Belanja Negara Tembus Rp2.660 Triliun di September 2026, Tumbuh 19%

2 hari lalu

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Naik, Menkeu Ungkap Angkanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal