Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerapkan bea keluar batu bara mulai tahun depan. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara yang diproyeksikan mampu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp24-25 triliun per tahun. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku Januari 2026.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa sumber daya alam harus memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

"Kemarin Pak Menteri sudah menjelaskan bahwa ini harus memastikan bahwa SDA memberikan sumbangsih yang besar bagi penerimaan negara sesuai dengan Pasal 33. Dan ini kita estimasi bisa mencapai Rp24-25 triliun satu tahun penerimaan dari BK batu bara," kata Febrio dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).

Menurut Febrio, proses penetapan kebijakan saat ini masih berjalan dan pemerintah menargetkan implementasi secepat mungkin agar dampaknya terhadap penerimaan negara bisa dirasakan mulai 2026.

“Nah ini akan kita lakukan dan sedang berjalan prosesnya, sehingga nanti secepatnya akan mulai meningkatkan penerimaan negara mulai 2026, sehingga ini akan berlaku kita harapkan mulai Januari,” jelasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

16 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

24 jam lalu

APBN Semester I 2026 Defisit, Purbaya Tegaskan Fiskal Tetap Terjaga

24 jam lalu

Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal