JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus terorisme yang juga mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dinyatakan bebas. Dia pun bakal menghirup udara bebas kembali setelah keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023) besok.
Kabar itu diungkapkan oleh kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, pihaknya juga bakal menggelar penyambutan kebebasan eks jubir FPI tersebut.
“Insya Allah besok pagi Senin,14 Rabbiul Akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di Lapas Salemba Jakarta, kami akan menyambut kebebasan H Munarman,” ujar Aziz dalam keterangannya, akhir pekan ini.
Aziz menuturkan, Munarman dinyatakan bebas murni setelah melalui berbagai tahapan hukum. “Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” paparnya.
“Semoga Allah memberkahi,” ucapnya.
Munarman sebelumnya bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ikrar setia NKRI Munarman itu digelar saat peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.