JAKARTA, iNews.id - Narapidana Teroris (Napiter) Munarman mengucapkan Ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Dengan hal ini, Munarman akan patuh terhadap hukum di Indonesia dan menjauhkan diri dari tindak pindana terorisme.
"Ini menjadi kegiatan salah satu persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya," ucap Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Yosafat Rizanto dalam keterangan, Selasa (8/8/2023).
Yosafat mengatakan, pembacaan ikrar setia merupakan salah satu syarat agar Munarman bisa mendapatkan haknya sebagai warga binaan, seperti remisi. Ia mengaku tidak mudah untuk warga binaan melakukan ikrar setia kepada NKRI.
Munarman sebelumnya telah menajalani persyaratan khusus dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab jika dari asesmennya tidak menemuhi standar, Napiter belum tentu bisa diterima oleh BNPT dan Densus.
"Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT, mereka mengasesmen terhadap warga binaan Munarman, barulah mereka membuat surat persetujuannya kepada kami, baru kita laksanakan ikrar NKRI ini," kata Yosafat.
"Setelah 3 bulan kemudian, barulah BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai hak-nya untuk Ikrar NKRI. Kurang lebih 6 bulan Munarman baru dapat ikut Ikrar NKRI," sambungnya.