JAKARTA, iNews.id - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pagi hari ini Jumat (13/8/2021). Keputusan tersebut didasari oleh surat nomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021 yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri. Menurutnya, kliennya itu sudah keluar Rutan Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB.
"Sekitar jam 08.00 WIB tadi sudah keluar dari Rutan Bareskrim," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/8).
Menurut Abdullah, saat mengeluarkan Syahganda dari Rutan Bareskrim Polri, pihaknya didampingi dengan pihak Pengadilan Negeri Depok. Saat ini, kata Abdullah, sedang pengurusan proses administrasi.
"Teman-teman ikut dampingi, saya lagi sama orang-orang PN Depok ada urus administrasi," ujar Abdullah.