Bebas, Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Keluar dari Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pada hari ini. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pagi hari ini Jumat (13/8/2021). Keputusan tersebut didasari oleh surat nomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021 yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri. Menurutnya, kliennya itu sudah keluar Rutan Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB.

"Sekitar jam 08.00 WIB tadi sudah keluar dari Rutan Bareskrim," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/8).

Menurut Abdullah, saat mengeluarkan Syahganda dari Rutan Bareskrim Polri, pihaknya didampingi dengan pihak Pengadilan Negeri Depok. Saat ini, kata Abdullah, sedang pengurusan proses administrasi.

"Teman-teman ikut dampingi, saya lagi sama orang-orang PN Depok ada urus administrasi," ujar Abdullah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
4 jam lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Nasional
4 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Lisa Mariana Selesai Diperiksa Bareskrim, Dicecar 44 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal