Bebas, Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Keluar dari Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pada hari ini. (Foto ist).

Diketahui, petinggi KAMI Syahganda Nainggolan divonis 10 bulan penjara atas kasus berita bohong soal Omnibus Law oleh PN Depok. Putusan hukuman yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut enam tahun penjara. 

Syahganda didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Nasional
5 jam lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan di Rutan Bareskrim, Begini Tampangnya

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda

Nasional
3 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal